Logo Bloomberg Technoz

AKD Baru DPR, Ini Fungsi dan Komposisi Badan Aspirasi Masyarakat

Mis Fransiska Dewi
15 October 2024 13:10

Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)
Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) baru pada periode 2024-2029. Selain penambahan dua komisi baru; dari 11 menjadi 13 komisi, DPR juga mengesahkan pembentukan badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Keputusan diambil pada rapat paripurna pagi ini di Gedung Nusantara II.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat akan berperan sebagai wadahaspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. AKD ini juga akan menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

"Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti; dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD," kata Puan di Sidang Paripurna, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, menurut dia, Badan Aspirasi Masyarakat juga berwenang untuk melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun hanya yang bersifat umum, agar tak mengurangi kewenangan AKD lain yang lebih berkaitan dengan isu tersebut.