Logo Bloomberg Technoz

“Tapi sebetulnya, bisa dikatakan, kita sekarang sedang ada upaya-upaya penyehatan. Ini kalau misalnya menambah modal, atau ada investor baru, segala macem, itu selesai sebetulnya. Itu yang sedang diusahakan sekarang,” tutur Dian.

Dian menyatakan rata-rata BPR yang ditutup oleh OJK diakibatkan terdapat masalah keuangan atau melakukan praktik kecurangan atau fraud.

Terkait permodalan, salah satu masalah yang kerap dihadapi oleh BPR-BPR itu adalah kurangnya koordinasi antar pemegang saham akibat dimiliki oleh beberapa pejabat daerah yang berbeda.

Ke depannya Dian mendorong agar BPR berada dalam naungan Bank Perekonomian Daerah (BPD) untuk mengantisipasi kurangnya koordinasi antar pemegang saham.

“Oleh karena itu memang koordinasi di bawah BPD itu merupakan salah satu solusi yang kita sedang apa namanya kita terapkan pada saat ini,” ucap Dian.

Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga September 2024, Indonesia mengalami gelombang penutupan 15 BPR. Jumlah ini mencatat rekor baru, melebihi angka penutupan pada tahun-tahun sebelumnya, yang rata-rata hanya sekitar 6 hingga 7 BPR per tahun.

Berikut ini 15 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK sepanjang 2024:

  1. BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  5. Perumda BPR Bank Purworejo
  6. BPR EDC CASH
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital

(azr/lav)

No more pages