Logo Bloomberg Technoz

Kemenkumham Minta ASN Pakai Cuti Tahunan Tunda Balik Lebaran

Fransisco Rosarians Enga Geken
24 April 2023 21:00

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bersama sejumlah pejabat lembaganya dalam acara mudik gratis Lebaran 2023. (Dok. Kemenkumham)
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bersama sejumlah pejabat lembaganya dalam acara mudik gratis Lebaran 2023. (Dok. Kemenkumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lembaga tersebut untuk menunda waktu balik dari kampung halaman. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto meminta seluruh petinggi dan staf menggunakan cuti tahunan untuk memperpanjang libur dan cuti bersama Lebaran 2023.

“ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Andap dalam surat yang ditekennya, Senin (24/4/2023).

Menurut dia, Kemenkumham ingin merespon imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta para pemudik menghindari prediksi puncak arus balik yaitu Selasa (25/4/2023). Dalam imbauan tersebut, presiden justru menyuruh masyarakat menambah cuti sehingga bisa kembali ke tempat tinggal usai masa cuti bersama.

Selain waktu balik, Andap juga meminta seluruh pimpinan di kementerian hukum dan HAM, kantor wilayah dan UPT untuk merevisi segala acara yang sedianya berlangsung pada 26-28 April 2023. Dalam surat tersebut, para pimpinan diminta memindahkan waktu acara tersebut pada 2 Mei 2023 atau setelahnya.

“Apabila memiliki rencana kegiatan pasca idul fitri, agar diselenggarakan paling cepat dimulai tanggal 2 Mei 2023,” kata dia.