Logo Bloomberg Technoz

Yusril Jadi Menko Hukum dan HAM: Kemenko Polhukam Dipecah

Muhammad Fikri
14 October 2024 16:45

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dirinya akan menduduki jabatan menko baru di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Setelah bertemu hampir 30 menit di Jalan Kertanegara, Jakarta Pusat, Yusril mengaku siap menjabat sebagai menko baru yaitu Hukum dan HAM. Karena menurutnya, Menko Polhukam akan dibagi dua di kabinet baru nanti.

“Jadi sekarang ini ditarik ke atas, ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu. Tugas-tugasnya mencakup selain kementrian Hukum dan HAM tetapi ada kementerian lainnya, dan lembaga-lembaga lain yang menjadi internal pemerintah,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, beberapa lembaga juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Imigrasi dan lembaga permasyarakatan.

“Dan kita tahu bahwa yang terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan sama-sama sepanjang itu lembaga yang di bawah pemerintah, seperti kejaksaan kepolisian. KPK tentu tidak karena lembaga independen,” ujar Yusril.