Ancaman Blokir Medsos X, Sarang Konten Dewasa atau Faktor Lain?
Redaksi
14 October 2024 16:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mendorong platform media sosial X (medsos X) dulu bernama Twitter untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi apabila medsos X tidak mau memenuhi persyaratan untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia, opsi pemblokiran akses terhadap platform dapat dimungkinkan.
Budi menerangkan bahwa Kementerian Kominfo sedang menyusun agar perusahaan milik Elon Musk itu membuka kantor perwakilan.
“Kalau X ini Pak Dirjen [Aptika] lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X. Tunggu dong langkah-langkahnya, kalau sudah dibocorin, harus dimatangin dulu, nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan,” Budi dalam keterangannya pekan lalu.
Menarik sebuah platform asing memiliki kantor perwakilan agar fungsi pengawasan menjadi lebih mudah, kata Budi. Terlebih hanya medsos X yang belum menempatkan kantor di Indonesia dibandingkan dengan platform asing lainnya.