Perombakan Kementerian BUMN Bisa Mengubah Mekanisme Dividen
Sultan Ibnu Affan
14 October 2024 14:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana perombakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi superholding disebut juga turut akan merubah mekanisme pembagian dividen perusahaan pelat merah kepada negara.
Ketua Umum Repnas Indonesia Maju Anggawira mengatakan, skema pembagian dividen tersebut akan bergantung pada desain final perombakan Kementerian BUMN yang disebut menjadi superholding.
Superholding nantinya diharapkan akan membuat fokus perusahaan pelat merah negara menjadi dua bagian, yakni pelayanan umum atau public service obligation (PSO) dan fokus mencari keuntungan.
"[Skema pembagian dividen] tergantung ini. Ini yang perlu kita perjelas, jadi memang yang akan ada fokus BUMN mana yang memang itu PSO dan mana yang memang hanya mencari keuntungan," ujar Anggawira di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Meski begitu, Anggawira belum bisa memastikan perombakan tersebut akan terjadi. Hanya saja, fungsi Kementerian BUMN ke depan akan tetap berubah menjadi lembaga yang koordinatif dengan perusahaan BUMN.