Logo Bloomberg Technoz

“Memang dari awal sudah dilakukan negosiasi sejak mereka masuk dan komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT,” ujarnya.

Sekadar catatan, Kementerian ESDM memutuskan untuk mencabut 9 perusahaan dan menambah 4 perusahaan yang menerima HGBT.

Keputusan itu sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Sektor Industri.  

9 Perusahaan yang Dicabut:

  1. PT Sulindafin (industri petrokimia)
  2. PT Arbe Styrindo (industri petrokimia)
  3. PT Asia Citra Pratama (industri petrokimia)
  4. PT Daya Satya Abrasives (industri petrokimia)
  5. PT Toyogiri Iron Steel (industri baja)
  6. PT Gorda Prima Steelworks (industri baja)
  7. PT Ispat Panca Putera (industri baja)
  8. PT Intan Havea Industry (industri sarung tangan)
  9. PT Shamrock Manufacturing Corpora (industri sarung tangan)


4 Perusahaan Tambahan:

  1. PT KCC Glass Indonesia
  2. PT Indonesia Nippon Steel Pipe
  3. PT Rumah Keramik Indonesia
  4. Rainbow Tubulars Manufactures

(dov/wdh)

No more pages