Logo Bloomberg Technoz

Menkes: Kampus PPDS Undip Dibuka Jika Kasus Perundungan Selesai

Dinda Decembria
14 October 2024 14:00

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mencabut pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) jika pengusutan pada kasus perundungan yang dilakukan Polda Jawa Tengah telah dituntaskan.

"Rencana besok pemeriksaan polisi, kalau udah selesai, kita lihat siapa yang bertanggung jawab, siapa yang salah, kalau sudah ketahuan salah dihukum, mudah-mudahan kampusnya bisa buka lagi, besok diumumkan hasilnya oleh Kapolda Jateng,"ungkap Budi usai acara di Bantul, DIY, dalam YouTube BPOM, Senin (14/10).

Di sisi lain, Budi mengaku bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk bisa membuka kembali PPDS tersebut pada pekan lalu.

Budi menjelaskan bahwa MoU ini merupakan aturan prosedur untuk mencegah perundungan kepada para peserta PPDS Undip. Keefektifannya usai ada keputusan hukum soal kasus perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

"Sudah disusun, kita ubah MoU yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut, sudah dirubah, akan efektif setelah keputusan sudah keluar, mudah-mudahan besok ya," katanya.