BPOM Ungkap Hal yang Perlu Diperhatikan soal Skincare Etiket Biru
Dinda Decembria
14 October 2024 13:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pabrik produksi perawatan kulit atau skincare yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, dihentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Penghentian ini buntut dugaan dari mafia peredaran etiket biru yang melanggar sistemik pemicu risiko keamanan produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan beberapa poin skincare etiket biru yang sebenarnya boleh digunakan, di antara lain:
1. Kosmetik atau skincare beretiket biru boleh digunakan berdasarkan resep dokter.
2. Skincare beretiket biru adalah produk racikan yang jumlahnya terbatas, bukan untuk diproduksi massal dan hanya digunakan sesuai kebutuhan.