Ekspansi bisnis Temu tentu tidak lepas dari 675 juta orang bermukin di kawasan dengan potensi lebih banyak pembeli yang beralih ke online. Sebelumnya, pemain besar seperti Alibaba (melalui Lazada), ByteDance (melalui TikTok), hingga Shopee milik Sea Ltd sudah hadir lebih dulu.
Sea hingga awal kuartal 2024 masih memimpin pasar marketplace di ASEAN dengan para analis memperkirakan posisinya bakal tetap kokoh. Dalam menunjukkan dominasinya, Shopee telah menaikkan komisi yang dibebankan kepada para pedagang di banyak pasar inti sekitar sepertiga sejak awal tahun.
“Kepastian waktu perolehan laba ini memberikan sinyal kuat bahwa manajemen (Sea) yakin dapat mempertahankan posisinya di tengah persaingan,” analis Citigroup Alicia Yap mengatakan dalam sebuah riset.
Total belanja barang (gross merchandise volume/GMV) Shopee, atau nilai barang yang terjual, naik lebih tinggi dari yang diperkirakan sebesar 29% menjadi US$23,3 miliar pada kuartal kedua.
Biaya penjualan dan pemasaran pada kuartal kedua meningkat menjadi US$774,8 juta. Perusahaan juga telah meningkatkan pengeluaran penelitian dan pengembangan (R&D) untuk menambahkan fitur live-streaming dan kecerdasan buatan (AI).
Profil Temu yang Buat Pemerintah RI Was-was
Temu telah mencatatkan kesuksesan di pasar non China dan merupakan perpanjangan bisnis platform milik PDD yang sebelumnya telah beroperasi di China dengan nama Pinduodio. Didirikan oleh pebisnis bernama Colin Huang pada tahun 2015.
Temu lewat aplikasinya menghubungkan factory direct kepada konsumen. Berbeda dengan TikTok yang masih membuka skema reseller atau afiliator. Ini yang jadi kekhawatriran banyak menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai dari Teten Masduki hingga Budi Arie Setiadi.
Teten menyampaikan Temu lebih kuat dari TikTok, yang sempat juga dijegal masuk pasar Indonesia sebelum akhirnya melakukan kemitraan strategis dengan PT GoTo GoJek Tokopedia, lewai akuisisi saham mayoritas platform marketplace Tokopedia.
“Ini akan memangkas langsung, selain harganya lebih murah juga memangkas lapangan kerja, misalnya distribusi,” cerita dia. Sementara Budi Arie menjelaskan, “kalau aplikasi Temu, per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia karena apa? Karena aplikasi termu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
(fik/wep)