Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya perubahan cuti bersama yang awalnya 21-26 April juga disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas persiapan mudik 2023. Periode cuti bersama yang tadinya 21-26 April 2023 menjadi maju yakni 19-25 April 2023.

"Kami tadi bersama sama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari mulai 19 sudah libur 20 sudah libur tapi masuknya 26 (April)," kata Budi Karya dalam keterangan pers di kantor presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Sementara untuk ASN, Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (keppres) yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Melansir laman JDIH Sekretariat Kabinet, keppres ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023. Dalam keppres ini, cuti bersama untuk ASN hingga 25 April 2023 untuk Idulfitri.

Cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023 yaitu:


– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak
– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

(ezr)

No more pages