Logo Bloomberg Technoz

4 Perusahaan Direstui Dapat Gas Murah, Termasuk Nippon Steel

Dovana Hasiana
14 October 2024 11:40

Pabrik peleburan baja cair dari tanur tinggi. Dengan AKI dalam membantu produsen memangkas biaya dan reduksi emisi karton. (Dok: Bloomberg)
Pabrik peleburan baja cair dari tanur tinggi. Dengan AKI dalam membantu produsen memangkas biaya dan reduksi emisi karton. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menambah empat perusahaan ke dalam daftar industri yang berhak mendapatkan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Keputusan itu sebagaimana termaktub dalam aturan teranyar yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Sektor Industri.  

Adapun, keempat perusahaan tersebut a.l. PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia, dan Rainbow Tubulars Manufactures.

“Penambahan 4 industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri,” tulis Kepmen tersebut, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (14/10/2024).

Gas alam cair (Dok: Bloomberg)

Adapun, Kepmen ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni Rabu (9/10/2024).