Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ini Syarat dan Skornya
Referensi
14 October 2024 11:03
Bloomberg Technoz, Jakarta - BI Checking atau yang kini dikenal sebagai SLIK OJK adalah proses penting untuk memeriksa riwayat kredit seseorang.
Proses ini sangat berguna bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon debitur. Sejak 2018, BI Checking dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dinamakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK OJK tidak hanya membantu pengawasan kredit, tetapi juga mendukung disiplin di sektor keuangan.
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara cek BI Checking atau SLIK OJK, persyaratannya, dan bagaimana memahami skor kredit yang diberikan.
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online
Dengan perkembangan teknologi, proses pengecekan BI Checking kini lebih mudah dilakukan secara online melalui SLIK OJK. Anda tidak perlu datang ke kantor OJK, cukup mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Ajukan Permohonan Informasi Debitur
Kunjungi laman iDebku OJK di idebku.ojk.go.id. Di sini, Anda dapat mengajukan permohonan informasi debitur. -
Lengkapi Data Registrasi
Isi semua data dengan lengkap dan benar, termasuk mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP atau dokumen identitas lainnya. Anda juga akan diminta untuk mengunggah foto diri sesuai instruksi. -
Dapatkan Nomor Pendaftaran
Setelah berhasil mendaftar, OJK akan mengirim email otomatis yang berisi nomor pendaftaran. Nomor ini berguna untuk mengecek status permohonan. -
Cek Status Permohonan
Gunakan menu "Status Layanan" di laman iDebku untuk mengecek proses permohonan dengan memasukkan nomor pendaftaran yang sudah diberikan. -
Terima Hasil Pengecekan
Hasil pemeriksaan riwayat kredit akan dikirim ke email Anda paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.
Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut atau memiliki pertanyaan, hubungi OJK melalui:
-
Telepon: 157
-
Email: konsumen@ojk.go.id
-
WhatsApp: 081-157-157-157