Logo Bloomberg Technoz

Polri Klaim Dahulukan Teguran di Operasi Zebra 2024, Ada Tilang?

Redaksi
14 October 2024 11:05

Poetugas memberhentikan kendaraan saat penerapan tilang uji emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Poetugas memberhentikan kendaraan saat penerapan tilang uji emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan secara serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia; 14-27 Oktober 2024. Mereka mengklaim, operasi tersebut untuk memacu kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, Korlantas Polri mengklaim akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat selama dua pekan operasi tersebut.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Aries Syahbudin mengatakan, petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas. Hal ini termasuk para pelaku pelanggaran lalu lintas yang kerap memicu kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. 

"Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Aries dikutip, Senin (14/10/2024).

Toh, kata dia, Polri tetap memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE yang akan terus mendeteksi dan mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.