Logo Bloomberg Technoz

Izin untuk PP Persis

Selain badan usaha PP Muhammadiyah, Bahlil mengatakan pemerintah juga tengah memproses permohonan pengelolaan WIUPK dari badan usaha Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Bahlil mengatakan telah berkomunikasi dengan penanggung jawab dari PP Persis beberapa waktu lalu.

“Oh kita kasih, lagi dalam proses, Persis kemarin person in charge [PIC]-nya sudah telepon saya,” ujarnya.

Sementara itu, Bahlil mengatakan badan usaha Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipastikan mendapatkan WIUPK, yang merupakan eks PKP2B dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Sekadar catatan, pemerintah memang menyiapkan enam WIUPK, yang merupakan eks PKP2B, untuk diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Adapun, keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

(dov/wdh)

No more pages