Logo Bloomberg Technoz

Platform E-Wallet DANA Cs Jawab Tuduhan Kominfo Fasilitasi Judol

Redaksi
14 October 2024 09:08

Ilustrasi judi online. (Envato/maksimovata)
Ilustrasi judi online. (Envato/maksimovata)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegur lima dompet digital yang masih memfasiltiasi para penjudi online. Mereka adalah GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, dan LinkAja.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan transaksi tertinggi terjadi pada aplikasi  e-wallet DANA sekitar Rp5,37 triliun dengan total sekitar 5,7 transaksi. Budi menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa mendapatkan nama-nama penyedia e-wallet ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total terdapat lima aplikasi e-wallet yang jadi fasilitator judi online; PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA, PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Ia meminta pengelola e-wallet mendata akun pengguna atau menerapkan kebijakan electronic Know Your Customer (eKYC). “Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” papar dia.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online tetap menjadi program pemerintahan berikutnya.Pasalnya judi online bisa menggerus perekonomian nasional.