Logo Bloomberg Technoz

Operasi Zebra 2024: Ini Jenis Pelanggaran dan Denda

Redaksi
13 October 2024 13:30

Ilustrasi penerapan tilang oleh kepolisian. (Dok. Humas Polri)
Ilustrasi penerapan tilang oleh kepolisian. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan ke depan, 14-27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi kendaraan bermotor untuk menjalankan semua aturan di jalan raya.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Aries Shabudin mengklaim, operasi Zebra tak hanya ingin masyarakat mematuhi aturan lalu lintas saat ada razia atau pun operasi. Korps Bhayangkara tersebut berharap mengemudi sesuai aturan menjadi kesadaran dan kebiasaan seluruh pengemudi di jalan raya.

"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Meski ada ancama denda atau tilang, Aries mengklaim, kepolisian juga tetap mengutamakan pendekatan sosialisasi, edukasi, dan teguran. Namun, hal ini tak menghapuskan sejumlah penerapan tilang yang memang sudah diatur, termasuk UU  Lalu Lintas dan Jalan Raya.

Operasi Zebra 2024 pun tak hanya dilakukan oleh personil kepolisian di lokasi atau jalan raya. Korps Bhayangkara juga akan meningkatkan efektifitas penggunaan kamera tilang elektronik atau ETLE.