Logo Bloomberg Technoz

BPOM Hentikan Sementara Pabrik Mafia Skincare Ilegal

Sultan Ibnu Affan
13 October 2024 12:30

Ilustrasi toko kosmetik di Korea Selatan. (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi toko kosmetik di Korea Selatan. (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menghentikan sementara sebuah pabrik produksi perawatan kulit atau skincare yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga telah melakukan pelanggaran sistemik yang memicu risiko keamanan produk.

Dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (13/10/2024), BPOM mengatakan tindakan tersebut dilakukan usai beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya 'mafia skincare' beberapa waktu lalu.

"Terhadap pelanggaran tersebut, BPOM telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik, penutupan sementara akses pengajuan notifikasi," tulis BPOM.

BPOM mengatakan, sanksi tersebut diberlakukan selama 30 hari ke depan, atau hingga indakan perbaikan dan pencegahan atau corrective action preventive action atau telah dinyatakan selesai.

Saat ini, BPOM juga masih melakukan investigasi  dan penelusuran lebih lanjut sebagai upaya penindakan untuk penegakkan hukum. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana, maka akan dilakukan proses penyidikan (pro justitia) dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.