Temuan BPK: 54.856 Penerima Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 October 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 54.856 peserta Kartu Prakerja tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.
Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing menyampaikan pihaknya juga mendapati permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas daring kurang memadai.
Ia menyebut, hal tersebut menyebabkan realisasi belanja lain-lain program kartu Prakerja tahun 2023 tidak layak dibayarkan minimal sebesar Rp10,46 miliar.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) merupakan pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN yang ditujukan untuk mendukung pemeriksaan atas LK BUN tahun 2023,” kata Daniel dalam siaran pers, dikutip Jumat (11/10/2024).
Daniel menjelaskan, tujuan pemeriksaan atas LK BA 999.08 program Kartu Prakerja tahun 2023 dilakukan untuk menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan belanja lainnya dengan ketentuan perundang-undangan.