Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo buka suara soal peluang penghapusan sejumlah pajak pembelian rumah pada era kepemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hashim, yang notabene juga adalah adik Prabowo, mengatakan sejumlah penghapusan pajak sektor perumahan yang diusulkan untuk dihapuskan a.l. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak pertambahan nilai (PPN).
"Sudah kita bahas beberapa kali ada masukan-masukan dari Pak Nixon [Dirut BTN], Pak Bonny [anggota Satgas Perumahan], kalau enggak salah dari SMF ya, dan lain-lain; agar PPN 11% dihapus untuk sementara waktu mungkin 1, 2, 3 tahun pertama kita hapus. Ini untuk mengurangi ya beban," kata Hashim di agenda Real Estate Indonesia (REI), dikutip Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Hashim juga menyebut soal rencana penghapusan BPHTB sebesar 5% untuk sementara waktu. Dengan demikian, PPN dan BPHTB dengan total 16% akan dihapus untuk sementara waktu.

Segarkan Industri Properti
Adapun, sambung Hashim, salah satu tujuan penghapusan pajak ini adalah agar sektor industri properti dapat kembali bangkit dan dalam jangka panjang dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada produk domestik bruto (PDB).
"Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16% untuk sementara waktu," jelas Hashim.
Sekadar catatan, BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pajak ini dibayar oleh pihak yang memperoleh hak tersebut, baik melalui pembelian, hibah, warisan, tukar-menukar, maupun pemberian hak baru.
Besaran BPHTB ditetapkan berdasarkan nilai perolehan tanah dan bangunan, dengan tarif umum sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak kena pajak (NPOPKP). NPOPKP dihitung setelah dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, Hashim juga tetap menyoroti langkah kebijakan tersebut memang akan mengurangi pendapatan negara dalam jangka pendek.
Walaupun begitu, dia meyakini kerugian tersebut akan diimbangi oleh peningkatan pendapatan dari sumber-sumber lain, seperti pajak dari kontraktor dan sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan properti.
Terlebih, tegas Hashim, pemerintahan Prabowo akan membentukKementerian Penerimaan Negara yang akan mengatur pemasukan untuk negara.
"Justification untuk mengimbangi loss of revenue kita bisa hitung. Mungkin kawan-kawan dari REI, dari BTN, kalau kita hapus [pajak perumahan] 16% ini negara hilang revenue berapa tapi kita nanti akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain," pungkasnya.
(prc/wdh)