Kurangi Beban APBN, Pemerintah Kaji Opsi Pembiayaan Infrastruktur
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 October 2024 09:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait tengah menyusun regulasi pembiayaan kreatif salah satunya melalui mekanisme Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC).
Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Suroto, menjelaskan regulasi tersebut diarahkan sebagai alternatif pembiayaan kreatif untuk mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi swasta.
“Pengembangan mekanisme P3NK yang dapat diimplementasikan melalui Peraturan Menteri sangat penting untuk membantu Pemerintah Daerah sebagai pedoman pelaksanaan P3NK. Mekanisme ini menawarkan peluang baru untuk mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di bawah pemerintahan yang baru,” kata Suroto dalam siaran pers, Kamis (10/10/2024).
Mekanisme LVC merupakan instrumen pembiayaan alternatif yang memanfaatkan peningkatan nilai lahan sebagai akibat dari adanya penyediaan infrastruktur, pembangunan, maupun kebijakan pemerintah pada kawasan tertentu.
Nantinya, skema ini akan memiliki dua basis penerapan yakni berbasis pajak dan berbasis pembangunan