Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud Rp1,8 Juta via PIPKemdikbudgoid

Referensi
11 October 2024 09:26

Ilustrasi Sekolah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Sekolah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak Indonesia. 

Pada awal Oktober 2024, bantuan PIP dijadwalkan cair dan dapat dimanfaatkan oleh siswa yang memenuhi syarat. 

Program ini menyasar siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau yang teridentifikasi sebagai penerima layak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Dengan bantuan hingga Rp 1,8 juta per tahun, siswa bisa menggunakan dana ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, hingga biaya kursus tambahan. 

Dalam artikel ini, akan dibahas lebih detail mengenai cara cek penerima PIP 2024, cara aktivasi rekening, hingga proses pencairan dana PIP yang dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.

Besaran Dana Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan