Charles Ponzi, asal Italia, adalah sosok di balik konsep skema ini, yang menjadi terkenal pada tahun 1920. Dalam skema Ponzi, penipu terus menarik investor baru, sehingga menciptakan ilusi bahwa investasi tersebut sukses dan menguntungkan. Padahal, dana yang digunakan untuk membayar investor sebelumnya hanya berasal dari dana investor baru.
Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya
Modus penipuan seperti ini sering kali sulit dikenali oleh investor awam. Ada beberapa ciri khas yang perlu diwaspadai agar tidak terjebak dalam skema Ponzi atau investasi bodong lainnya. Ciri-ciri tersebut meliputi:
-
Menjanjikan Keuntungan Besar Tanpa Risiko
Penipu biasanya menawarkan keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat, tanpa ada risiko yang jelas. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar investasi yang sebenarnya selalu memiliki risiko, baik besar maupun kecil. -
Proses Bisnis yang Tidak Jelas
Penawaran investasi bodong sering kali tidak memiliki penjelasan yang rinci tentang bagaimana bisnis tersebut dijalankan. Mereka tidak memberikan informasi yang memadai mengenai cara kerja investasi atau sumber keuntungan. -
Produk Investasi dari Luar Negeri
Produk investasi yang ditawarkan biasanya berasal dari luar negeri, yang mempersulit investor untuk melakukan pengecekan atau verifikasi terhadap legalitasnya. -
Sulit Menarik Investasi
Salah satu tanda bahaya adalah ketika investor ingin menarik dana mereka, tetapi malah ditawari untuk menginvestasikan kembali dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi. Ini adalah salah satu taktik untuk mempertahankan aliran dana dalam skema Ponzi. -
Pengembalian Dana yang Bermasalah
Pada akhirnya, investor akan mengalami kesulitan saat mencoba menarik kembali dana mereka. Pengembalian dana sering kali terhenti di tengah jalan, menandakan bahwa penipuan sedang berlangsung.
(seo)