Sebelumnya, Sandra Dewi memang kerap menyampaikan bantahan saat menghadiri persidangan sebagai saksi dari suaminya, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Terakhir dia bahkan membantah bahwa pernah menikmati sejumlah uang hasi dari tindak pidana korupsi tersebut.
Pada persidangan, Sandra Dewi dengan keras menentang bahwa sejumlah barang dan harta yang sebelumnya disita oleh tim penyidik Kejaksaan merupakan barang dan harta yang telah diperoleh sendiri selama 20 tahun berkarir di dunia entertainment di Indonesia.
“100% kerja keras saya selama 20 tahun,” ujar dia.
Selain mendapatkan uang, dia juga menjalani karir sebagai model, artis, dan pemengaruh pada tahun 2024; atau sejak 20 tahun yang lalu. Sejak saat itu dia pun rajin menabungkan sebagian besar penghasilannya.
Dia juga kerap mendapatkan keuntungan berupa barang dari sejumlah kesepakatan kerja sebagai brand ambassador dan endorsement produk.
Namun, sejumlah barang dan aset tersebut saat ini telah disita dan dibekukan oleh Kejaksaan Agung. Penyitaan terhadap barang dan aset tersebut, lembaga korps adhyaksa memandang bahwa barang dan aset tersebut dari tindak pidana korupsi suaminya. Terdata sebanyak 88 tas bermerek mewah dan 141 perhiasan yang telah disita oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
(fik/frg)