Logo Bloomberg Technoz

Sandra Dewi Bantah Terima Duit dari Korupsi Timah

Muhammad Fikri
10 October 2024 13:36

Tersangka Harvey Moeis menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tersangka Harvey Moeis menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Artis Sandra Dewi menggebu saat menjelaskan tentang daftar hartanya yang disita dan dibekukan kejaksaan agung. Dia memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta; sebagai istri dari terdakwa Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. 

"100% kerja keras saya selama 20 tahun," kata Sandra Dewi, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan, mulai menjalani karir sebagai model, artis, dan pemengaruh pada 2024; atau 20 tahun lalu. Sejak saat itu, dia pun rajin menabungkan sebagian besar penghasilannya tersebut.

Selain uang, dia pun mengklaim, kerap mendapat keuntungan berupa barang dari sejumlah kesepakatan kerja sebagai brand ambassador dan endorsement produk. 

Akan tetapi, semua jerih payahnya tersebut saat ini telah disita dan dibekukan kejaksaan agung. Korps Adhyaksa menuduh seluruh uang dan barang mewah tersebut berasal dari praktek korupsi suaminya, Harvey Moeis.