Logo Bloomberg Technoz

Satgas BLBI Sita 3 Bidang Tanah Debitur Rp105 Miliar di Bandung

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 October 2024 10:20

Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)
Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantu Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI Jakarta menyita aset harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning senilai Rp105,05 miliar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, aset yang disita berupa tiga bidang tanah beserta bangunannya seluas 19.915 m2 di Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan pada Kamis (3/10/2024) dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur yang telah mendapatkan fasilitas dana BLBI. Namun belum menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

“Bidang-bidang tanah tersebut disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp188,57 miliar,” kata Rionald dalam keterangan pers, dikutip Kamis (10/10/2024).

Setelah harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme yang telah diatur, diantaranya yakni penjualan dengan lelang atau penyelesain lainnya.