Logo Bloomberg Technoz

Eropa Berniat Tunda EUDR, RI Siapkan Manuver Baru Buat CPO

Pramesti Regita Cindy
10 October 2024 08:20

Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta Usulan Komisi Eropa untuk menunda implementasi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi tidak serta-merta membuat Pemerintah Indonesia lengah.

Terlebih, wacana penundaan selama 12 bulan—dari implementasi yang sedianya direncanakan pada 30 Desember 2024 — ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku industri kelapa sawit Indonesia.

Walakin, wacana penundaan tersebut juga terlihat tidak akan banyak membantu mengatrol ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke pasar Eropa, yang selama ini memiliki persepsi negatif terhadap industri perkebunan kelapa sawit. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemeterian Perdagangan Mardyana Listyowati menegaskan Indonesia tengah membangun National Dashboard untuk CPO, yang disebut menjadi alat kampanye hijau.

"Indonesia sedang mempersiapkan dan membangun National Dashboard untuk CPO itu sendiri. Kita juga sudah ke beberapa negara. Kita mempersiapkan diri untuk menjadi green campaign ya, bahwa sebenarnya CPO ini bukanlah barang yang berbahaya dan tidak ada deforestasi sebenarnya," kata Mardyana ketika ditemui di ICE BSD Tangerang, dikutip Kamis (10/10/2024).

Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah./Bloomberg-Muhammad Fadli