Logo Bloomberg Technoz

Rusak Ginjal - Jantung, Ini 10 Obat Herbal yang Disita BPOM

Dinda Decembria
09 October 2024 17:30

BPOM menyita menyita obat bahan alam dari agen (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi, Kamis (7/10/2024)./dok. istimewa
BPOM menyita menyita obat bahan alam dari agen (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi, Kamis (7/10/2024)./dok. istimewa

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) menyita 10 temuan produk obat berbahan alam yang beredar di Bandung hingga Depok dengan nilainya sekitar Rp8,1 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebutkan dampak produk berbahan alam tersebut diyakini memicu masalah kesehatan seperti kerusakan jantung hingga gagal ginjal apabila dikonsumsi.

"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung," ujar Taruna dalam konferensi pers secara daring. 

"Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian," pungkasnya. 

Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Kandungan-kandungan tersebut dilarang dalam obat tersebut karena diberikan tanpa pengawasan dokter.