Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, ia mengaku belum dapat mengungkap rincian dari kewenangan dan tugas dari Dana Investasi Nasional. Dalam hal ini, ia juga tak ingin berkomentar mengenai rencana pembentukan ulang Kementerian BUMN.

“Saya nggak bisa berkomentar, bukan sesuatu yang bisa saya bocorkan,” lanjut Drajad.

“Tapi intinya beliau [Hashim] sudah menyampaikan ada dana investasi itu, itu adalah salah satu dari bagian kita untuk transformasi BUMN,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki sovereign wealth fund (SWF) yakni Indonesia Investment Authority (INA) yang bertugas meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang.

Dalam Pasal 165 ayat 2 Undang-Undang Cipta Kerja dijelaskan bahwa INA diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Dalam pembentukannya, mandat INA adalah menumbuhkan dan mengoptimalkan aset kelolaan secara jangka panjang dan berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Fokus investasi INA menyasar pada sektor infrastruktur dan logistik, digitalisasi dan infrastruktur digital, properti dan pariwisata, pertanian, jasa keuangan, kesehatan, hingga energi bersih dan transformasi.

(azr/lav)

No more pages