Apa itu Obat Biologis yang Diyakini BPOM Jadi Pengobatan Inovatif
Dinda Decembria
09 October 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meyakini obat biologis atau produknya yang disebut ATMP memberikan sebuah harapan baru pengobatan inovatif untuk penyakit yang sebelumnya sulit/tidak dapat disembuhkan. ATMP dapat digunakan untuk pengobatan, pencegahan, atau diagnosis penyakit.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pangsa pasar ATMP terus bertambah karena produknya mempunyai keunggulan dibandingkan obat konvensional, yaitu lebih precise, efek samping rendah, dan manufacturing lebih spesifik.
"Produk-produk obat yang berbasis kimia, dulunya merajai. Sekarang tinggal 35%. 65% apa? Produk biologi dan salah satu produk biologi itu adalah advanced therapy medicinal products,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangannya.
Saat ini, di Indonesia sendiri terdapat beberapa fasilitas di Indonesia yang telah memiliki sertifikat CPOB untuk produk terapi berbasis sel, yaitu (1) Bifarma Adiluhung, (2) Prodia Stemcell, (3) Instalasi Kedokteran Sel Punca Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan (4) Daewoong Biologics Indonesia.
Lalu apa bedanya obat biologis dan obat generik?
Dalam Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 dijelaskan bahwa obat merupakan metode penyembuhan yang diberikan dokter di fasilitas kesehatan kepada pasien yang sakit. Jenis obat pun bermacam-macam, ada yang generik dan ada istilah baru yaitu obat biologis. Apa perbedaan keduanya?