Logo Bloomberg Technoz

Untuk lebih memahami berapa besar gaji dosen PNS di tahun 2024, mari lihat perinciannya berdasarkan golongan dan masa kerja.

1. Gaji Dosen PNS Golongan III/b (Lulusan S2)

Dosen yang memiliki gelar S2 dan masuk dalam golongan III/b akan menerima gaji dengan rentang sebagai berikut:

  • Golongan III/b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800 (untuk masa kerja 0 hingga 32 tahun).

Golongan III/b ini adalah jenjang awal bagi dosen yang baru lulus S2 dan memulai kariernya sebagai PNS. Dosen dengan golongan ini bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu golongan IV/a atau Pembina, dengan kenaikan gaji yang lebih besar:

  • Golongan IV/a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900.

Kenaikan gaji ini disesuaikan berdasarkan masa kerja yang telah ditempuh.

2. Gaji Dosen PNS Golongan III/c (Lulusan S3)

Dosen yang telah menyelesaikan studi S3 akan memulai karier PNS mereka di golongan III/c, dengan potensi kenaikan hingga golongan IV/b. Berikut adalah rincian gaji mereka:

  • Golongan III/c: Rp 3.026.400 - Rp 4.975.500.

Dosen pada golongan ini juga memiliki kesempatan untuk naik ke golongan IV/b, yang gajinya bisa mencapai angka berikut:

  • Golongan IV/b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300.

Dengan adanya peraturan baru ini, para dosen PNS diharapkan bisa lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka di dunia pendidikan.

Tunjangan Dosen PNS Terbaru

Selain gaji pokok, dosen PNS juga menerima berbagai tunjangan yang menambah kesejahteraan mereka. Pemerintah telah mengatur ulang besaran tunjangan ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 44 Tahun 2024. Berikut adalah tunjangan yang diberikan kepada dosen PNS:

  1. Tunjangan Profesi: Setara dengan 1 kali gaji pokok dosen PNS.

  2. Tunjangan Khusus: Setara dengan 1 kali gaji pokok dosen PNS.

  3. Tunjangan Kehormatan bagi Profesor: Setara dengan 2 kali gaji pokok dosen PNS.

Tunjangan ini tentunya memberikan tambahan signifikan terhadap penghasilan dosen PNS, terutama bagi mereka yang memiliki gelar profesor. Dengan tunjangan kehormatan, seorang profesor PNS bisa mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar dibandingkan dosen dengan jenjang karier yang lebih rendah.

Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan bagi dosen PNS di tahun 2024, diharapkan kesejahteraan mereka akan semakin meningkat. Gaji pokok yang lebih tinggi dan tunjangan yang signifikan menjadi langkah positif pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan. Dosen sebagai penggerak utama dalam mencetak generasi unggul, layak mendapatkan apresiasi dalam bentuk peningkatan kesejahteraan finansial. Kenaikan ini juga diharapkan bisa menjadi motivasi tambahan bagi para dosen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Demikian informasi mengenai gaji dosen PNS terbaru 2024. Bagi para dosen yang sedang mempertimbangkan karier di dunia PNS, kenaikan ini tentu menjadi kabar baik dan bisa menjadi pertimbangan dalam merencanakan perjalanan karier ke depannya.

(seo)

No more pages