Logo Bloomberg Technoz

Tim Prabowo akan Tindak Kecurangan Pajak, Incar Tambahan Rp300 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 October 2024 15:00

Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengincar setoran penerimaan negara dengan menindak kecurangan perpajakan. Hal ini berpotensi menambah pendapatan negara mencapai Rp300 triliun.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo menjelaskan penerimaan negara yang dihimpun dari pajak yang belum terkumpulkan dan sumber yang belum tergali tersebut akan dimanfaatkan sebagai tambahan belanja negara untuk membiayai anggaran pemerintah pada tahun mendatang.

“Jadi ada kurang Rp300 triliun dan kebetulan itu kita juga menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali,” jelas Drajad ketika ditemui di sekitaran Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Drajad memberikan contoh, kasus-kasus pajak yang sudah inkrah yakni di mana Wajib Pajak (WP) sudah kalah dalam pengadilan dan tak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) merupakan salah satu contoh sumber pajak yang belum terkumpulkan.

Selain itu, praktik kecurangan pajak berupa manipulasi atau transfer pricing yang terbukti bersalah juga akan dibidik oleh pemerintah Prabowo agar terselesaikan.