“Karena kita memang menginginkan untuk suatu saat bisa menurunkan PPH Badan,” lanjutnya.
Rencana penurunan PPh Badan tersebut terjadi ditengah pemerintahan baru ingin menaikan rasio perpajakan pada tahun mendatang.
Menanggapi itu, Drajad mengatakan besaran tarif pajak dengan jumlah penerimaan pajak merupakan hal yang berbeda.
Menurut dia, anggapan tarif pajak yang lebih tinggi dapat secara langsung mengkerek penerimaan pajak merupakan hal yang keliru.
“Belum tentu. Sama seperti kalau kita jualan barang, orang mikir harganya lebih tinggi, kita dapat duit lebih banyak. Belum tentu kan,” katanya.
“Bisa saja harganya makin tinggi, orang nggak mau beli, akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus adik dari Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintahan terpilih ke depan memiliki target bahwa rasio penerimaan negara bakal mencapai 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, Hashim memastikan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB tidak akan dicapai melalui peningkatan pajak.
Indonesia, kata Hashim, justru akan menurunkan tarif pajak dari level 20% mendekati Singapura.
“Kita akan mencapai 18% kita akan capai 23% kita tutup kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak, tarif pajak 22% hendaknya kita turun dari 20% kita mendekati Singapura dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya dalam agenda Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
(azr/lav)