Bloomberg Technoz, Jakarta - Satu situs judi online (judol) atau judi daring dengan akun bernama slot8278 mampu menjalankan aktivitas permainan ilegal, termasuk Domino Poker hingga Gate of Olympus, dengan perputaran uang sekitar Rp685,5 miliar.
Server utama berlokasi di China dan Indonesia, kemudian tereplikasi juga di empat negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Penindakan situs judi online slot8278 telah dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan aktor utama adalah seorang warga negara China.
“Sebanyak tujuh orang tersangka, RA, AF, IMM, RAP, HJ, FH, FQ atau QF diamankan kepolisian,” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Rabu (9/10/2024). Nama terakhir merupakan pelaku utama.
Bagaimana Judi Online Bisa Raup Uang Penjudi?
Menurut Himawan dalam menjalankan aksi komplotan menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan guna melakukan deposito dan penarikan dana.
Otak di balik situs judol online ini membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke situs judi online yang berada di China.
Enam pelaku asal Indonesia berperan dalam pembuatan aplikasi yang jadi penghubung dana deposit dengan server. Situs judol slot8278 diketahui mampu menjaring 85.000 pengguna asal Indonesia.
Hasil penindakan juga disita barang bukti uang tunai Rp6,55 miliar, beberapa token bank, laptop dan ponsel. Para tersangka mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara karena diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP Pasal 303 Jo pasal 55 ayat 1.
Polri mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan laporan dugaan temuan praktik judi karena termasuk dalam tindak kejahatan yang merusak tatan sosial dan ekonomi.
Dalam catatan akhir 2023, Polri menyatakan telah membekukan ribuan rekening total senilai Rp161 miliar atas kejahatan dari pengungkatan 2.459 kasus. Total dana yang tersimpa di 1.229 rekening bank ini telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ucap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Tahun lalu Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menyelesaikan tindak pemblokiran 10.056 situs judi online. Dalam beberapa kasus pengungkapan kejahatan judi online, polisi menemukan pola penawaran masif via media sosial, termasuk aplikasi pesan WhatsApp, juga SMS.
(red/wep)