Profil Sahbirin Noor, Paman Haji Isam Berharta Rp24 M
Redaksi
09 October 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2025.
Hingga saat ini, hanya Sahbirin yang belum ditangkap dan ditahan. KPK berencana menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sahbirin jika tak hadir dalam undangan pemeriksaan penyidik di Jakarta.
"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (09/10/2024). "Jika tak hadir lagi, akan kita DPO-kan."
Sahbirin Noor adalah Gubernur Kalimantan Selatan selama 10 tahun terakhir. Dia menjalani periode pertamanya, 2016-2021 bersama wakil saat itu Rudy Resnawan. Pada periode kedua, 2021-2024, dia didampingi Muhidin.
Saat ini, Muhidin dan Rudy Resnawan sama-sama tercatat sebagai calon gubernur pada Pilkada Kalimantan Selatan 2024.