Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, OJK memastikan terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam ihwal adanya indikasi pelanggaran manipulasi pasar, tak terkecuali pada saham BREN dan CUAN.

Nantinya, setiap temuan itu akan dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, belum lama ini.

Selain tindakan pemeriksaan, kata Inarno, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, OJK senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.

Sejak IPO hingga saat ini, saham BREN tercatat memang mengalami kenaikan signifikan dan sempat menyentuh di atas level 10.000 atau naik lebih dari 14 kali lipat dari harga IPO yang sebesar Rp780.

Belakangan, saham tersebut juga sempat mengalami fluktuasi imbas adanya polemik jumlah kepemilikan saham saham publik di bawah 5% atau free float yang menyebabkan batalnya saham BREN masuk dalam indeks FTSE Global. Ini turut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 2%.

Selain BREN, saham CUAN, sejak IPO hingga saat ini juga tercatat telah mengakumulasi kenaikan lebih dari 1.560%.

(ibn/dhf)

No more pages