Izin Tambang Terganjal Batas Waktu, Freeport Tahan Eksplorasi
Dovana Hasiana
09 October 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas memberikan sinyal perseroan bakal menahan investasi di bidang eksplorasi tambang tembaga saat ini, seiring dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang masih memiliki batas waktu.
Tony mengatakan perseroan, padahal, sudah mengidentifikasi sumber daya tembaga yang sangat signifikan di wilayah kerja (WK) yang berada di Grasberg, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Tony mengatakan usia tambang saat ini bertahan kira-kira sampai 2050, tetapi IUPK yang dimiliki oleh perseroan saat ini hanya sampai 2041.
“Kami sudah mengidentifikasi ada sumber daya yang sangat signifikan di wilayah kerja kami. Namun, kalau saya mau investasi eksplorasi sekarang, shareholder saya bilang; 'Untuk apa itu? Nanti yang menikmati siapa?' Kita yang menemukan, terus yang mengerjakan, nanti yang mendapatkan manfaatnya orang lain, walaupun manfaat bagi negaranya juga terjadi,” ujar Tony dalam agenda BNI Investor Daily Summit 2024, dikutip Rabu (9/10/2024).
Ubah Aturan