Di Era Jokowi, Ada 2.569 Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil
Mis Fransiska Dewi
09 October 2024 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis Utama Politik Keamanan Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) Reine Prihandoko mengungkapkan, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 2.569 perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) menduduki jabatan sipil di sejumlah kementerian dan lembaga.
Ini menjadi jalan pintas lain dalam mengatasi penumpukan prajurit TNI berpangkat tinggi yang tak mendapatkan posisi strategis atau terpaksa non job pada era Jokowi. Bahkan, kondisi yang dipicu pada lemahnya proses regenerasi pejabat tinggi militer tersebut justru akan diberi legitimasi dalam revisi UU TNI.
“Kenapa ya prajurit aktif TNI ini harus dimasukkan ke jabatan-jabatan sipil? Padahal kan sebenarnya kenapa nggak sipil gitu, apakah sipil kurang kompeten? Nah ini kan menjadi pertanyaan,” kata Reine dalam Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Bidang Politik Keamanan, Selasa (8/10/2024).
Lab 45 memaparkan, sebanyak 2.569 perwira TNI tersebar dalam 14 kementerian dan lembaga. Ada sebanyak 1.518 perwira bertugas pada posisi sipil di Kementerian Pertahanan; 342 perwira di Badan Intelijen Negara; 274 perwira di Mahkamah Agung; dan 132 perwira di Lemhanas.
Selain itu, ada 85 perwira di Bakamla; 64 perwira di Kemenko Polhukam; 52 perwira di Wantannas; 33 perwira di Kemensetneg; 26 perwira di Kejaksaan Agung; 19 perwira di BNPT; 12 perwira di Basarnas; delapan perwira di BSSN; dua perwira di BNPB; dan dua perwira di BNN.