Logo Bloomberg Technoz

Kabar Rencana Blokir E-commerce Temu di Play Store & App Store

Redaksi
09 October 2024 09:17

Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)
Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia berjanji akan mengadang masuknya marketplace dari PDD Holdings Inc, yang menjual barang-barang murah langsung dari pabrik ke konsumen akhir, ke pasar dalam negeri. Aplikasi Temu di toko aplikasi, baik itu Google Play Store ataupun App Store Apple bakal diblokir.

Pada pekan lalu Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pergerakan Temu akan dibatasi, termasuk mengambil langkah blokir sebagaimana kesepakatan di banyak Kementerian bahwa aplikasi ini akan membahayakan kelangsungan bisnis UMKM Indonesia.

“[Temu] bisa menghacurkan UMKM kita. Kita gak akan izinkan,” jelas Budi Arie. “Kalau sudah dilarang pasti diblokir, masa diblokir tanpa dilarang.”

Budi memastikan sejauh ini Temu belum mengantongi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.  “[Temu] belum ngajuin PSE, sebagai PSE belum,” papar dia.

Namun hingga Rabu (9/10/2024) terpantau Temu masih bisa diunduh di berbagai layanan toko aplikasi. Pada Google Play Store disebutkan Temu sudah diunduh sebanyak lebih dari 100 juta di seluruh negara. Pada kategori aplikasi berbelanja gratis, Temu menduduki urutan ke-9 di ‘Top Charts’ unggul dari Blibli.com.