Logo Bloomberg Technoz

Ekonomi Uganda Rugi Rp25 T Usai Berlakukan UU Anti-LGBTQ

News
09 October 2024 08:50

Ilustrasi LGBTQ. (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi LGBTQ. (Sumber: Bloomberg)

Monique Vanek - Bloomberg News

Bloomberg, Sebuah studi menunjukkan bahwa pemerintah Uganda rugi hingga US$1,6 miliar (setara Rp25 triliun) sejak penerapan UU anti-LGBTQ yang meliputi hukuman mati untuk beberap kasus pada Mei lalu.

Studi ini menyebut kerugian dari UU, yang memberi ancaman hukuman penjara seumur hidup untuk beberapa jenis hubungan seksual dan hukuman mati untuk "perilaku buruk homoseksualitas - sebagian didefinisikan sebagai berhubungan seks jika salah satu pelaku positif HIV - meliputi investasi asing laingsung, bantuan internasional, perdagangan dan pariwisata.

Open for Business melaporkan bahwa kerugian itu bisa mencapai 3,2% dari produk domestik bruto (PDB) Uganda.

Organisasi yang merupakan koalisi perusahaan global seperti American Express Co, AT&T Inc, dan Virgin Group Ltd, melakukan riset tentang dampak kebijakan anti homoseksualitas pada pengembangan bisnis dan ekonomi.