Logo Bloomberg Technoz

Siska mengungkapkan bahwa dalam aplikasi UIPM ke Komite ECOSOC pada tahun 2021, mereka terdaftar sebagai badan penelitian. UIPM disebutnya telah memperoleh Status Konsultatif Khusus sejak 2022.

Sebelumnya, UIPM mengklaim pihaknya telah menerima kepercayaan dari ECOSOC sebagai lembaga berstatus Special Consultative dan Academic Type. Mereka juga mengaku lembaganya setara dengan PBB, UNESCO, dan WHO.

Dalam jumpa pers hari ini (8/10/2024), Helena Pattirane selaku Deputi Lawyer UIPM menjelaskan perihal empat legitimasi yang dimiliki lembaga tersebut. UIPM disebutnya terdaftar di APKM, lembaga ECOSOC, KAHE, dan UIA.

“Berdasarkan empat legitimasi ini, kami sah secara hukum internasional berdiri sebagai universitas yang bekerja sama dan berafiliasi langsung dengan PBB," ujar Helena.

UIPM belakangan ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia usai memberi gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada artis Raffi Ahmad.

(ros)

No more pages