Logo Bloomberg Technoz

Kemendag: Belum Ada Rencana Temu Masuk Indonesia

Redaksi
08 October 2024 15:05

Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)
Ilustrasi Temu, platform perdagangan online milik PDD Holding. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang  memastikan aplikasi marketplace asal China, Temu, belum akan masuk ke pasar Indonesia. “So far belum ada,” kata Moga di kantornya awal pekan ini.

Pihaknya menyatakan setiap pengelola platform e-commerce atau penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) di Indonesia harus memperoleh izin usaha dan patuh regulasi Permendag No. 31 Tahun 2023.

“Jadi mereka membeli persyaratan sesuai dengan Permen 31 Tahun 2023,” Moga menambahkan. “So far sampai sekarang belum ada update di Kementerian Perdagangan mengenai pengurusan izin tersebut.”

Moga menyatakan bahwa kapasitas Kementerian Perdagangan adalah mengawal setiap kegiatan usaha memenuhi regulasi. Selama platform marketplace, termasuk Temu, belum memenuhi persyaratan maka dipastikan tidak bisa beroperasi di Indonesia.

“Ya, semua kegiatan bisnis di Indonesia kan ada aturan yang harus penuhi. Selama mereka belum memenuhi persyaratan, kita harus update seperti itu. Selama mereka masih belum memenuhi persyaratan, seperti untuk barang lintas negara [cross border] minimal US$100, seperti itu,” papar dia.