Mogok Massal 5 Hari, Intip Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2024
Referensi
08 October 2024 13:59
Bloomberg Technoz, Jakarta - Gerakan mogok kerja oleh hakim di seluruh Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Aksi "mogok" ini dilakukan melalui cuti bersama yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Tujuan dari aksi ini adalah menuntut kenaikan gaji, karena kesejahteraan hakim dianggap belum menjadi prioritas pemerintah. Lalu, berapa sebenarnya gaji hakim di Indonesia pada tahun 2024?
Berikut ulasannya seputar gaji hakim di Indonesia yang dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, Selasa (8/10/2024).
Mengapa Hakim Se-Indonesia Melakukan Cuti Bersama?
Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia merupakan bentuk protes terhadap stagnannya kenaikan gaji hakim.
Selama lebih dari 12 tahun, gaji hakim tidak mengalami perubahan. Padahal, peran mereka sangat krusial dalam menjaga integritas hukum di negara ini. Aturan mengenai gaji dan tunjangan hakim terakhir diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.