iPhone 16 Belum Masuk RI, Menperin Minta Apple Bangun Pusat R&D
Pramesti Regita Cindy
08 October 2024 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah tidak hanya mengharapkan Apple Inc membangun sekolah atau akademi di Indonesia, tetapi juga mendorong perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan kondisi sebelumnya di mana Apple sendiri telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjual produknya di Indonesia.
Namun, masa berlaku sertifikat tersebut kini telah habis, sehingga penjualan iPhone 16 di Indonesia harus menunggu proses perpanjangan sertifikat tersebut.
"Saya diminta oleh Pak Odo [Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekononomi Kreatif/Kemenko Marves] agar saya bicara dengan Apple, jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya membentuk sekolah, karena Indonesia juga mampu untuk membentuk sekolah, tetapi kita dorong Apple untuk set up R&D di Indonesia," kata Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Untuk diketahui, salah satu produk terbaru Apple yakni iPhone 16 belum masuk ke pasar teknologi Indonesia karena terkendala isu TKDN, sesuai regulasi dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.