Logo Bloomberg Technoz

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024 setelah memenangkan Pilpres 2024. 

Selanjutnya KPU akan melanjutkan ke tahapan pelantikan dan menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden ke-8 Indonesia pada 20 Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR.

(ain)

No more pages