iPhone 16 Belum Masuk RI, Menperin Sebut Apple Masih Urus TKDN
Pramesti Regita Cindy
08 October 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan sejumlah alasan mengapa iPhone 16 dari Apple Inc belum bisa masuk ke pasar teknologi Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pengurusan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu alasan produk asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum juga rilis di Tanah Air.
"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus dalam agenda Rapat Kerja Tim Nasional P3DN, di Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Di satu sisi, dia menyebut bahwa meskipun regulasi TKDN dinilai cukup fleksibel, perusahaan seperti Apple tetap harus menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam berinvestasi di Indonesia.
Hal ini mengacu kepada regulasi dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.