Logo Bloomberg Technoz

Dia juga menyinggung ketimpangan sosial antara para hakim dengan para panitera dan sekretaris di PN tersebut.

“Bayangkan saja pak, Hakim teman saya pak, ada yang naik sepeda, naik motor, sedangkan panitera dan sekretarisnya naik mobil, bagaimana?” kata Rangga.

Dia juga menceritakan bahwa hakim di daerah tidak memiliki keamanan yang menjamin keselamatannya. Rangga menceritakan kala itu PN Aceh hendak menjalankan persidangan yang mengadili perkara pembunuhan yang melibatkan orang yang memiliki kekuasaan di Aceh. Dia mengaku mendapat banyak ancaman terhadap hakim-hakim yang hendak mengadili perkara tersebut.

“Dulu di Aceh pak, teman-teman kami itu mengadili perkara pembunuhan yang melibatkan orang yang mempunyai kekuasaan di sana. Lalu terdakwa itu disinyalir dengan orang yang diutusnya, datang ke rumah hakim untuk bertemu dengan anak istri hakim. Seperti apa? Kami tidak punya keamanan. Anak-istri kami terancam jiwanya pak” ungkap Rangga.

Selanjutnya, Rangga juga mengatakan bahwa gaji yang diterima oleh para hakim juga tidak dapat memenuhi kebutuhannya sebagai kepala keluarga yang hendak memenuhi segala kebutuhan rumah tangga, diantaranya seperti cicilan rumah, pembelian kendaraan pribadi, hingga biaya pulang ke kampung halamannya.

Kurangnya gaji yang diterima oleh para hakim juga dikatakan berdampak pada sejumlah aspek lainnya. Di antaranya terdapat beberapa hakim yang mundur dan berpindah profesi menjadi pengacara, hingga perceraian dikarenakan banyak kebutuhan keluarga yang tidak dapat dipenuhi.

“Ada Hakim pak, yang mutasi ke instansi lain, ada juga yang berhenti jadi hakim kembali lagi jadi pengacara. Ada juga apa? akhirnya pisah dengan istrinya, kenapa? karena suatu hal dan keadaan dia tidak bisa nyatu tinggal dengan istrinya, kalau dia gunakan gajinya untuk bolak-balik ke luar kota bakal habis pak, akhirnya pisah,” ujarnya.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi dalam persidangan tersebut juga mengancam bahwa sejumlah hakim akan mundur dari posisinya sebagai wakil tuhan apabila permintaan kenaikan gaji tersebut tidak kunjung disetujui oleh DPR RI.

“Mudah-mudahan pak, kalau seandainya ini belum diselesaikan pak, belum ada perubahan, sampai kapan kami begini, kami bingung pak, sudah ada pembahasan di grup kalo kami akan mundur dari hakim itu sudah ada sudah ada,” ujar Jusran.

(ain)

No more pages