Daftar Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2024
Referensi
08 October 2024 11:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada bulan Oktober hingga akhir tahun 2024, enam provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Program ini diinisiasi oleh pemerintah daerah untuk memberikan keringanan pajak dan mendorong masyarakat lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Beberapa provinsi yang turut serta dalam program ini adalah Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur, yang terbaru menerapkan pemutihan ini.
Program pemutihan pajak ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan bea balik nama kendaraan, dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan insentif bagi pemilik kendaraan.
Namun, setiap provinsi memiliki kebijakan dan jadwal pelaksanaan yang berbeda-beda. Di bawah ini adalah rincian program pemutihan pajak kendaraan di berbagai provinsi yang berlangsung di bulan Oktober 2024.
1. Aceh: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun
Provinsi Aceh menggelar program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 31 Desember 2024. Program ini memungkinkan warga Aceh untuk membayar pajak tanpa harus membayar denda keterlambatan.