Sebelumnya, INDY melalui anak usahanya, PT Indika Multi Properti (IMPO), juga telah meneken Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat dengan entitas usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Pacific Lumber (BPL).
INDY sepakat untuk melepas seluruh saham milik IMP di PT Trisetia Citagraha (TCG) sebesar 6.332 saham kepada entitas usaha milik Prajogo Pangestu tersebut senilai Rp26,77 miliar.
Transaksi itu akan diselesaikan dalam dua tahap. Pertama, dengan nilai Rp22,29 miliar untuk uang muka penyetoran modal dan pengalihan 80% saham IMP kepada BPL. Tahap I telah selesai dilaksanakan pada 26 September.
Tahap dua dengan nilai Rp4,47 miliar untuk pengalihan 20% saham IMP kepada BPL dan afiliasinya selaku pembeli.
(ibn/dhf)
No more pages