“Kita mengamankan lebih dari Rp10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ [pengadaan barang dan jasa],” ujar dia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaga antirasuah tersebut belum bisa mengumumkan secara resmi mengenai OTT Kalsel. Salah satu alasannya, kata dia, lokasi OTT di luar Pulau Jawa.
“Karena kejadiannya bukan di Pulau Jawa, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui tentunya ada hal-hal teknis mau pun non teknis. Baik itu keberangkatan pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta dalam hal ini ke Gedung Merah Putih, sehingga butuh waktu lebih dari 1x24 jam untuk bisa dirilis,” ujar dia.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada minggu malam lalu (6/10) melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Sejumlah 6 orang yang ditangkap oleh tim penyidik KPK berkaitan dengan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi sementara, KPK telah menginformasikan bahwa sampai saat ini KPK telah mengamankan dua orang di Gedung Merah Putih KPK yang terdiri satu pihak swasta dan satu pihak penyelenggara negara.
“Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara. Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK” ungkap Tessa.
(fik/frg)